Legalitas Yayasan

Kutab Ibnu Katsir didirikan pada tanggal 19 Juli 2021 berdasarkan Akte Notaris No. 05 tanggal 19 Juli 2021 yang dibuat oleh Notaris Tiva Yanti, SH.,  yang berkedudukan di Kabutpaten Bogor, serta telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0017390.AH.01.04.Tahun 2021. Untuk Program Sertifikasi Santri dan Santriwati saat ini Kuttab Ibnu Katsir terafiliasi dengan Mahad Tahfidz Al-Quran Babusallam Cimanggis – Depok.   

× Hubungi kami